Kamis, 06 Januari 2011

Konsep pernikahan/walimahan



Walimah adalah perayaan pesta yang diadakan dalam kesempatan pernikahan. Dikarenakan pernikahan menurut Islam adalah sebuah kontrak yang serius dan juga momen yang sangat membahagiakan dalam kehidupan seseorang maka dianjurkan untuk mengadakan sebuah pesta perayaan pernikahan dan membagi kebahagiaan itu dengan orang lain seperti dengan para kerabat, teman-teman ataupun bagi mereka yang kurang mampu. Dan pesta perayaan pernikahan itu juga sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah Dia berikan kepada kita. Disamping itu walimah juga memiliki fungsi lainnya yaitu mengumumkan kepada khalayak ramai tentang
pernikahan itu sendiri. Tidak ada cara lain yang lebih baik melainkan melalui pesta pernikahan yang bisa dinikmati oleh orang banyak.

Nabi Muhammad SAW memberikan contoh pelaksanaan perayaan walimah pernikahan. Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengadakan perayaan pernikahan yang cukup mewah ketika pernikahannya dengan Zaynab dengan mengorbankan seekor kambing. Dalam kesempatan lain Rasulullah menekankan pentingnya walimah nikah. Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melihat bekas kekuningan pada Abdurrahman Ibnu Auf. Lalu beliau bersabda: "Apa ini?". Ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menikahi seorang perempuan dengan maskawin senilai satu biji emas. Beliau bersabda: "Semoga Allah memberkahimu, selenggarakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing." (Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim).
Anas berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah berdiam selama tiga malam di daerah antara Khaibar dan Madinah untuk bermalam bersama Shafiyyah (istri baru). Lalu aku mengundang kaum muslimin menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu tak ada roti dan daging. Yang ada ialah beliau menyuruh membentangkan tikar kulit. Lalu ia dibentangkan dan di atasnya diletakkan buah kurma, susu kering, dan samin. (Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari).   
Semua ulama sepakat tentang pentingnya pesta perayaan nikah, meskipun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya: beberapa ulama berpendapat hukum untuk mengadakan walimah pernikahan adalah wajib sementara itu umumnya para ulama berpendapat hukumnya adalah Sunah yang sangat dianjurkan.

Nabi Muhammad SAW mengajarkan agar dalam pelaksanaan walimah nikah tidak hanya mengundang mereka yang kaya saja; beliau bersabda: "Seburuk-buruk makanan ialah makanan walimah di mana yang diundang hanyalah orang-orang kaya saja sementara orang-orang yang miskin tidak diundang. Dan barang siapa yang tidak memenuhi undangan, maka berarti ia telah berbuat durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya." (Shahih Muslim No.2585).

Lebih jauh lagi dalam hadits diatas Rasulullah SAW mengajarkan kita bahwa sudah menjadi kewajiban seorang Muslim untuk menjawab undangan walimah dan bahkan Rasulullah SAW menjadikannya satu dari enam kewajiban sesama Muslim. Oleh karena Rasulullah SAW menekankan untuk menghadiri undangan walimah maka para ulama berpendapat bahwa seseorang boleh tidak untuk menghadiri walimah hanya dengan alasan-alasan yang diperbolehkan menurut syariat Islam. Salah satu alasan yang diperbolehkan itu adalah adanya musik yang tidak Islami ketika berkumpul di saat walimah atau seseorang masih harus menyelesaikan pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan agama yang jauh lebih penting.

Sekarang untuk pertanyaan bagaimana sebaiknya melaksanakan walimah itu apakah sesudah atau sebelum melakukan 'malam pertama' atau hubungan suami-isteri. Jika seseorang melihat lebih jernih sumber-sumber yang ada maka tidak ada keterangan tentang hal ini. Dengan kata lain tidak ada aturan tentang hal ini yang dapat diterapkan. Semuanya diserahkan kepada mereka yang akan melaksanakan. Kita tidak dapat melarang sesuatu yang tidak ada hukumnya dari Allah SWT. Apakah walimah pernikahan itu dilaksanakan sebelum atau sesudah malam pertama (melakukan percampuran/hubungan suami isteri) akan sama saja karena Sunahnya sama-sama dapat terpenuhi.

Siapakah yang harus bertanggungjawab atas pelaksanaan walimah. Sudah jelas berdasarkan hadits diatas bahwa kewajiban utamanya untuk mengadakan walimah ada di pihak laki-laki. Namun jika suami-isteri atau orangtua/wali sepakat untuk membagi beban biaya pengadaan walimah sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di daerah mereka maka hal itu tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Style Islam, Lini Busana Muslim Pencinta Fashion

SEBUAH label fesyen ternama di Jerman berani tampil beda dalam mengusung desain busana muslim. Lini fesyen ini berani mengungkapkan pada dunia bahwa Islam tidak hanya serasi dan bertoleransi dengan kebebasan berekspresi Barat, namun busana muslim juga dapat menjadi acuan tren.

Proyek itu lahir pertama kali pada 2006, ketika gelombang massa muslim memprotes kartunis Denmark yang menggambar Nabi Muhammad dengan pesan anti-Islam. Sebagai seorang muslim, Melih Kesmen, sang desainer menjadi muak dengan stereotip terhadap umat Islam yang muncul dan membuat kaum muslim terkekang untuk berbicara.

Kesmen yang sejak lahir sudah menjadi seorang muslim, tumbuh dan tinggal di Jerman. Darah Turki yang mengalir dari orangtuanya, membuat dirinya memutuskan untuk mengekspresikan perasaannya lewat fesyen.

“Pada awalnya, saya membuat sweater untuk saya sendiri dengan slogan ‘I love my Prophet’ sebagai tanda perdamaian dan toleransi sebagai seorang muslim,” kata desainer berusia 34 tahun ini.

Namun reaksi yang terjadi di luar dugaan, orang-orang yang bertemu dengan Kesmes di jalan, sering kali menanyakan di mana menemukan busana yang ia kenakan tersebut. Atas dasar inilah, Kesmen dengan cepat menyadari bahwa ia telah menemukan peluang bisnis. Bersama dengan istrinya, Yeliz, Kesmes yang juga desainer kacamata olahraga ini membuat satu lini fesyen dengan mengusung gaya Islami.

Pria berjenggot ini, meluncurkan merek busana muslim yang menjadi acuan tren dengan desain busana kasual siap pakai yang berbasis pada gaya Islami sebagai fokusnya. Lebih dari 3 tahun berjalan, Style Islam –nama merek busana muslim Kesmes– menawarkan 35 aneka motif busana yang menggabungkan budaya Islam dan pop culture. Selain pakaian, mereka juga menampilkan koleksi tas dan poster.

“Para wanita menyukai baju monyet bertuliskan “Mini Muslim” di sepanjang bagian dada,” papar Yeliz Kesmen, istri Kesmen.

Pada situs Style Islam, mereka menuliskan bahwa di dalam masyarakat sekarang, tidak mudah bagi seorang wanita untuk memakai jilbab. Banyak sekali wanita yang memakai jilbab terkena diskriminasi dan prasangka. Walaupun dari sudut pandang Islam, jilbab adalah simbol pembebasan wanita dari kerusakan yang terjadi di masyarakat.

Atas dasar itulah, Style Islam turut berusaha untuk menyebarkan pesan toleransi. Satu desain busana mereka berbunyi: "Jesus & Muhammad/Brothers in Faith”. T-shirt katun dijual hanya dengan harga 20 euro atau USD27, tas laptop dan kemeja lengan panjang  berkerudung dijual sekitar 35 euro atau USD47. Style Islam juga menawarkan gantungan kunci  yang bergambar orang sedang salat.

Melalui internet, perusahaan Kesmes menjual pakaian di wilayah Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada dan Turki. Target pasar berikutnya adalah Timur Tengah.

"Kami punya banyak permintaan dari Mesir, Uni Emirat Arab atau Maroko. Mereka semua ingin membeli produk kami, tetapi kami hanya belum membangun infrastruktur kapal ke wilayah Arab,” ungkap Kesmen.

Lebih lanjut, Kesmen juga mengungkapkan bahwa perusahaannya telah menjual ribuan item koleksi setiap bulan dan memiliki tim sebanyak tujuh desainer. Omset penjualan memang belum terdata, namun menurut Kesmen pertumbuhan penjualan telah mendorong rencananya untuk membuka toko di Berlin, dan lokasi lainnya.

Baik Kesmen dan Yeliz mempelajari desain grafis dan bekerja di periklanan sebelum mereka mendirikan Style Islam. Seperti suaminya, Yeliz lahir dari orangtua imigran Turki yang datang ke Jerman pada tahun 1960-an, yang disebut sebagai pekerja tamu.

Kesmen mengatakan bahwa pendekatan yang ia lakukan pada bisnis busana muslimnya merupakan pendekatan bergaya Eropa.

“Pertama-tama dan terutama kita adalah muslim di Eropa. Kita lahir di sini dan rumah kita di sini. Ketika kami pergi ke Turki, kita adalah orang asing. Mereka menyebut kami Turki Jerman,” aku Kesmen.

Kesmen mengatakan bahwa pembeli Style Islam adalah para imigran muslim muda, biasanya usianya antara 17 dan 35 tahun. Mereka adalah street wear, yang terbukti sangat populer di kalangan siswa.

“Kami ingin menyediakan hidangan bagi orang, untuk berpikir dengan pakaian kami. Dan bahwa ini bukan suatu kontradiksi untuk menjadi seorang muslim. Mereka dilatih untuk menjadi sosok modern, cerdas, dan kritis pada saat yang sama,” jelas Kesmen.

Namun, tidak semua orang setuju. Perusahaan Kesmen memperoleh surat yang mengutuk penggunaan kata-kata bertema Islam dan simbol Islam. Surat ini biasanya dari seorang muslim yang taat, yang mengatakan label fesyen tidak mempromosikan keseriusan dalam dakwah.

Kesmen mengatakan mereka tidak bertujuan untuk menyinggung. Ada T-shirt membawa gambar Nabi Muhammad, misalnya, tetapi Style Islam menjauhkan diri dari kontroversi. Style Islam mengusung perhatian publik dengan contoh salah satu desainya yang bertuliskan,  "Hentikan Membunuh Gaza Sekarang" dengan cap telapak tangan berdarah merah pada salah satu desain kemeja.

Abbas Schulz, seorang imam muda di Berlin mengatakan tidak ada masalah dengan Style Islam yang menyebarkan pesan islami (dakwah) melalui fesyen.

“Beberapa teman mengatakan pada saya tentang hal itu, dan saya segera memerintahkan mencintai hoodie berwarna hitam tersebut,” tukas Abbas.